The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NAKHODA DALAM KECELAKAAN KAPAL

Skripsi

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NAKHODA DALAM KECELAKAAN KAPAL

Mahir, M. - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

PertanggungJawaban Pidana Nahkoda dalam kecelakaan kapal membahas Hukum Maritim dikenal dengan juga sebagai hukum kemaritiman atau hukum pelayaran. Skripsi ini membahas mengenai pertanggungjawaban pidana nahkoda yang mengakibatkan kecelakaan kapal, pertanggungjawaban pidana dan sanksi pidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terdapat dalam Pasal 302 ayat (1), Pasal 303, 305, 309 dan Pasal 316 ayat (2) UU No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran sedangkan dalam KUHP diatur dalam Pasal 359 KUHP. Pada dasarnya Nahkoda bertanggungjawab atas keselamatan penumpang maupun awak kapal yang sedang berlayar, pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2009 telah terjadi kecelakaan kapal yaitu di kolaka dan di Jakarta utara, kecelakaan kapal terjadi dikarenakan Nahkoda lalai atau sengaja untuk berlayar, untuk itu penulis membawa 2 (dua) rumusan permasalahan yaitu bagaimanakah pertanggungjawaban terhadap nahkoda dan penerapan sanksi pidana terhadap nahkoda itu sendiri, adapun Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah Normatif-Yuridis yaitu menelaah peraturan perundang-undangan dan mengkaji suatu studi putusan pengadilan mengenai tindak pidana pelayaran yang dilakukan oleh Nahkoda, dalam Pembahasan skripsi ini dapat dikatakan bahwa pertanggungjawaban pidana merupakan kesalahan atau schuld dilihat dari Undang-Undang Pelayaran maupun Pertanggungjawaban Pidana secara umum, dan terakhir penutup bahwa pertanggungjawaban pidana diatur secara jelas dalam Undang-Undang Tentang Pelayaran, penerapan sanksi pidana terhadap nahkoda pada dua kasus yang dibahas dijerat Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat (1).


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2007000487T38234T382342020Central Library (REFERENCES)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T382342020
Publisher
Palembang : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Uiversitas Sriwijya., 2020
Collation
xi, 96 hlm.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
345.050 7
Content Type
Text
Media Type
unmediated
Carrier Type
unspecified
Edition
-
Subject(s)
Hukum
Kecelakaan Kapal
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
HALIM
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NAHKODA DALAM KECELAKAAN KAPAL
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search