Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DEBITUR YANG MENGALIHKAN KENDARAAN RODA DUA YANG MENJADI OBJEK JAMINAN FIDUSIA
Skripsi ini berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Debitur Yang Mengalihkan Kendaraan Roda Dua Yang Menjadi Objek Jaminan Fidusia”. Adapun rumusan masalah yang dibahas adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana dan penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang mengalihkan kendaraan roda dua yang menjadi objek jaminan fidusia. Penulisan skripsi ini termasuk tipe penelitian yuridis normatif. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku yang Mengalihkan Kendaraan Roda yang Menjadi Objek Jaminan Fidusia di latar belakangi oleh beberapa faktor yaitu Bad Character/ Karakter Buruk Salah satu penyebab terjadi kejahatan tersebut karena karakter masyarakat yang kurang baik dimana konsumen telah di berikan keluasan untuk dapat menggunakan kendaraan tersebut walau belum menyelesaikan kredit akan tetapi masyarakat menyalahkan gunakan kepercayaan yang di berikan oleh pihak Lembaga pembiayaan dengan mengalihkan kendaraan tersebut tanpa sepengatuhan pihak Lembaga pembiayaan dan Faktor Ekonomi Hal ini dapat terjadi karena debitur tidak mau rugi maka di alihkan dengan tujuan bisa di lajutkan dengan sampai selesai masa kredit atau kurangnya kesadaran masyarakat dengan mengalihkan kendaaraan tersebut untuk mendapatkan keuntungan lebih dari hasil penjualan kendaraan tersebut. Kata kunci : pertanggungjawaban pidana , penerapan, jaminan fidusia.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007000482 | T35607 | T356072020 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available