Skripsi
PERTANGGUNG JAWABAN PERDATA PEMILIK RUMAH ASAL API TERHADAP RUMAH YANG TERBAKAR DI KOTA PALEMBANG
Penelitian dengan judul “Pertanggung Jawaban Perdata Pemilik Rumah Asal Api Terhadap Rumah Yang Terbakar Di Kota Palembang” dengan metode penelitian empiris, yang dilakukan dengan menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan proses pembuktian yang menimbulkan kerugian bagi korban rumah yang terbakar, serta untuk mengetahui bentuk dan proses pertanggungjawaban perdata dari si pelaku kepada korban rumah yang terbakar. Dengan meneliti apa yang melatarbelakangi pasal yang menyebutkan perbuatan melanggar hukum memenuhi unsur yang terkandung di dalam Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hasil penelitian ini adalah Pertanggung Jawaban Perdata Pemilik Rumah Asal Api Terhadap Rumah Yang Terbakar Di Kota Palembang yang pada dasarnya memenuhi unsur yang terkandung di dalam Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata oleh karena itu pelaku dapat dikategorikan melakukan perbuatan melanggar hukum, untuk membuktikan suatu perkara dibutuhkan tugas Lembaga kepolisian untuk meroknstruksi tempat kejadian dan hasil dari rekonstruksi tersebut dituangkan ke dalam BAP yang untuk membantu advokat mewakili korban rumah yang terbakar untuk melakukan penuntutan ganti rugi atas dasar perbuatan melanggar hukum sesuai dengan Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Saran dari Peneliti adalah agar masyarakat tau bahwasanya kelalaian dapat mengakibatkan kerugian untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, agar kita jauh dari sesuatu yang tidak diinginkan diharapkan agar lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007000474 | T43167 | T43167 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available