Skripsi
SITA REVINDIKASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI PUTUSAN NOMOR 315/PDT/G/2007/PN.JKT.PST)
Penelitian skripsi menggunakan Metode Yuridis – Normatif. Dalam Perjanjian Jual Beli Putusan Nomor 315/Pdt/G/2007/PN.JKT.PST yaitu dikabulkan permohonan penggugat dan diamankan barang yang menjadi objek sita. Hubungan Antara Hak Revindikasi dikaitkan dengan Putusan Nomor 315/Pdt/G/2007/PN.JKT.PST. dengan Hak Revindikasi Pasal 582 KUHPerdata yang sangat erat kaitannya karena Pasal 582 tersebut memberikan kesempatan bagi penggugat untuk memperoleh barangnya yaitu mobil dengan cara mengajukan sita revindikasi di dalam gugatan. Berdasarkan hal tersebut di atas, penelitian ini merekomendasikan: (A) Kewenangan yang mutlak yang dimiliki oleh hakim dalam pengabulan sita Revindikasi (Revindicatoir beslag) hendaknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian (B) Perjanjian jual beli baik yang diajukan oleh debitur maupun yang dimintakan oleh kreditur, harus diikuti dengan permintaan daftar harta kekayaan milik penanggung hutang pemberi jaminan pribadi. Dan (C) Perlu adanya dukungan peraturan perundang-undangan yang terkait sita Revindikasi (Revindicatoir beslag)
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007000470 | T38242 | T382422020 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available