Skripsi
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DAN PEJABAT PEMERIKSA HASIL PEKERJAAN (PjPHP) PASCA PERATURAN PRESIDEN NO.16 TAHUN 2018
Definisi pengadaan barang dan jasa secara harafiah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu berarti tawaran untuk mengajukan harga dan memborong pekerjaan atas penyediaan barang/jasa. “Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah; a) Bagaimana TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DAN PEJABAT PEMERIKSA HASIL PEKERJAAN (PjPHP) PASCA PERATURAN PRESIDEN NO.16 TAHUN 2018, b) apa akibat hukum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Pasca Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan analisis, analisis bahan hukum menggunakan analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mengalami perubahan, yaitu Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah pada tahun 2018 pun dapat dikatakan sebagai sebuah kebijakan pemerintah dalam mengatasai berbagai permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa. Terdapat perubahan dari tugas Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan yang akan menajdi pokok bahasan dalam skripsi ini. Kata Kunci : Pengadaan Barang dan Jasa; Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Tanggung Jawab.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007000467 | T38509 | T385092020 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available