Skripsi
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM SISTEM ZONASI PENDIDIKAN DITINJAU DARI PASAL 28 C AYAT (1) UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (STUDI TENTANG PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN DI KOTA PRABUMULIH)
Skripsi ini berjudul “TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM SISTEM ZONASI PENDIDIKAN DITINJAU DARI PASAL 28 C AYAT (1) UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (STUDI TENTANG PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN DI KOTA PRABUMULIH). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemberlakuan sistem zonasi dengan keluarnya Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 No 420/2973/SJ tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Perundang-undangan, Kasus, Konseptual dan Komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:1. Implementasi sistem zonasi di Kota Prabumulih telah berjalan dengan efektif sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dari isi ketentuan peraturan sebagai landasan pemerintah kota untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan di Kota Prabumulih yaitu melalui PERWAKO Prabumulih No.34 Tahun 2019 dan PERWAKO No.49 Tahun 2019. 2. Kebijakan Pemerintah Kota Prabumulih telah memberikan pengurusan bidang pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih sehingga pelaksanaan Sistem zonasi yang telah memperoleh legalitas agar dilaksanakan di berbagai sekolah di Kota Prabumulih.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007000448 | T34035 | T340352020 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available