Skripsi
PENERAPAN SANKSI TERHADAP PETUGAS PEMASYARAKATAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi Putusan No.1525/ Pid.B/2018/PN Plg Dan Putusan No.173/Pid.B/2018/PN Unh)
Tindak pidana penganiayaan semakin banyak terjadi di Indonesia bahkan dapat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan. Terjadinya tindak pidana di Lembaga Pemasyarakatan tidak terlepas dari peran petugas lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memberikan pembinaan kepada warga binaan tanpa adanya tindakan-tindakan pembinaan diluar kewajaran. Konsep Pemasyarakatan membentuk prinsip pembinaan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dengan sistem pemasyarakatan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, hal ini mengandung arti pembinaan narapidana dalam sistem pemasyarakatan merupakan wujud tercapainya reintegrasi sosial yaitu pulihnya kesatuan hubungan narapidana sebagai individu, makhluk sosial dan makhluk Tuhan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap petugas pemasyarakatan yang melakukan penganiayaan di lembaga pemasyarakatan dan penerapan sanksi terhadap petugas pemasyarakatan yang melakukan tindak pidana penganiayaan di lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan merupakan tipe penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa harus mempertimbangkan unsur-unsur Yuridis dan unsur-unsur Nonyuridis terutama fakta di persidangan yang mengungkapkan peristiwa yang terjadi dan didasarkan pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman dalam menjatuhkan putusan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007000427 | T37284 | T372842019 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available