Skripsi
PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENCATATAN PERKAWINAN SECARA ONLINE MELALUI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) DI KOTA PALEMBANG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19 TAHUN 2018
Penelitian ini berjudul Pelaksanaan Administrasi Pencatatan Perkawinan Secara Online Melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Di Kota Palembang berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018. Penelitian ini dilatarbelakangi untuk mengetahui sudah sejauh mana pelaksanaan pencatatan perkawinan secara online Melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah di kota Palembang yang terdapat dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 19 tahun 2018 termasuk hambatan dalam pelaksaannya. Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian empiris. Dimana Penelitian ini dilakukan di KUA Kecamatan Alang –alang Lebar, KUA Kecamatan Sako, dan KUA Kecamatan Sebrang Ulu 2 Kota Palembang. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan pencatatan perkawinan secara online di Kota Palembang belum berjalan dengan sempurna. Hal terjadi karena masih ada beberapa kendala yang menghambat efektivitas dari pelaksanaan pencatatan perkawinan secara online melalui SIMKAH ini. Hambatan tersebut meliputi faktor internal yaitu 1. Pengoprasionalan SIMKAH yang belum lengkap 2. Operator SIMKAH yang belum mumpuni untuk menjalankan SIMKAH online. Kemudian faktor eksternal yaitu, 1. Akses internet yang terbatas 2. NIK yang tidak valid 3. Pendaftaran nikah yang tetap dilakukan secara manual. Saran yang diberikan penulis adalah agar pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pencatatan perkawinan dengan cara online ini dapat dilakukan secara efisien. Kemudian hendaknya pemerintah mengoptimalkan pendistribusian SIMKAH pada 16 KUA Kecamatan di Kota Palembang agar pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007000425 | T37298 | T372982019 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available