Skripsi
PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM NEGARA-NEGARA TEPI LAUT CINA SELATAN MENURUT KONVENSI HUKUM LAUT 1982
Pada skripsi yang berjudul “Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Negara-Negara Tepi Di Laut Cina Selatan Menurut Konvensi Hukum Laut 1982” membahas mengenai pengelolaan sumber daya alam di kawasan tumpang tindih Landas Kontinen di Laut Cina Selatan. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Tujuan penelitian dalam skripsi ini ialah untuk mengetahui upaya dan hambatan negara-negara tepi di Laut Cina Selatan dalam mengadakan pengelolaan bersama sumber daya alam. Hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa adanya upaya-upaya dari negara-negara tepi Laut Cina Selatan untuk mengadakan perjanjian bilateral dan trilateral tentang pengelolaan bersama sumber daya alam di kawasan sengketa tumpang tindih Landas Kontinen, serta munculnya hambatan-hambatan seperti kurangnya keinginan politik dari masing-masing negara pihak, kurangnya kepercayaan, adanya campur tangan pihak ketiga, kurangnya keharusan dalam pelaksanaan pengelolaan bersama, dan ketidakjelasan wilayah maritim yang disengketakan. Saran-saran yang diajukan dalam penelitian ini ialahnya dengan mengadakan kerjasama regional ASEAN – China dalam pengelolaan bersama sumber daya alam di kawasan sengketa dan tetap menjaga hubungan baik diantara negara-negara tepi dan meningkatkan kepercayaan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007000398 | T31249 | T312492020 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available