Skripsi
PENERAPAN NOVASI TERHADAP DEBITUR PADA PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA DI PT. BANK MANDIRI PERSERO TBK
Latar belakang penelitian ini adalah karena debitur meninggal dunia sementara ahli warisnya menghendaki kreditnya diteruskan karena masih dipakai untuk usahanya dikarenakan terjadinya kredit bermasalah sebab debitur meinggal dunia maka ahli waris menghendaki untuk melakukan novasi. Bagaimana hubungan novasi dengan kredit modal kerja, serta bagaimana proses penerapan novasi. Untuk menghasilkan jawaban dari permasalahan-permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang meneliti data sekunder terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan. Dalam penelitian tersebut dapat diperoleh kesimpulan bahwa kredit modal kerja diperlukan debitur untuk melanjutkan usahanya, namun setelah debitur meninggal dunia kredit tersebut dilanjutkan oleh ahli warisnya dengan melakukan novasi. Dengan melewati proses penerapan novasi dengan memenuhi persyarat. Oleh karena itu, sebagai alat bukti dan untuk menjamin kepastian hukum dari perjanjian kredit tersebut, maka dilakukan novasi. Sedangkan syarat dan prosedur novasi hampir sama dengan syarat dan prosedur perjanjian kredit, hanya saja dalam syarat penandatanganan addendum perjanjian kredit disertai dengan antara lain persetujuan dari ahli waris, surat keterangan kematian, fatwa waris.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007000394 | T43349 | T433492020 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available