Skripsi
PELAKSANAAN PERKAWINAN SECARA ONLINE DALAM KAJIAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Perkembangan teknologi memberikan dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat. seperti halnya masyarakat saat ini memanfaatkan teknologi untuk melaksanakan suatu perkawinan. sejatinya, perkawinan dianggap sebagai peristiwa penting dan sakral. sehingga, perkawinan diatur oleh hukum, agama, dan adat istiadat. sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan dalam keadaan pandemi covid-19 saat ini, terdapat suatu keadaan dimana tidak dmungkinkannya terjadi perkawinan secara langsung seperti dimasa sekarang, sehingga timbul fenomena yang dinamakan "nikah online". Undang-undang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam belum megatur secara khusus mengenai perkawinan secara online ini sehingga, pada prakteknya perkawinan semacam ini masih banyak perbedaan pendapat mengenai keabsahannya, oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan serta mekanisme dari perkawinan secara online menurut Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. hasil penelitian menunjukan bahwa perkawinan secara online dikatakan sah apabila telah sah secara agama dan telah terpenuhinya syarat serta rukun dari perkawinan. tidak ada perbedaan yang signifikan secara substansional antara perkawinan online dengan perkawinan pada umumnya
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107000536 | T48132 | T481322021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available