Text
Analisis hubungan penerimaan pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah Kota Palembang (Studi kasus pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang Periode 2010-2014)
Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 pengertian pendapatan asli daerah yaitu sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dari kesebelas jenis pajak daerah, pajak hotel lah yang merupakan salah satu yang cukup mempengaruhi penerimaan PAD pajak daerah khususnya PAD pajak daerah kota Palembang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitain komparatif kemudian metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif . hasil dari penlitian yang telah dilakukan oleh penulis adalah selama periode analisis 2010-2014 rata-rata pengaruh penerimaan pajak hotel terhadap PAD pajak daerah kota Palembang mencapai sebesar 9,09% atau sebesar Rp 24.426.743.391,14 yang berarti bahwa setiap ada penambahan (kenaikan penerimaan pajak hotel) sebesar puluhan, maka rata-rata Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang akan meningkat sebesar Rp 24.426.743.391,14 dengan anggapan faktor-faktor lain yang juga berperan dalam pembentukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak daerah kota Palembang.
No copy data
No other version available