Skripsi
TRANSPARANSI DANA DESA UNTUK PEMBANGUNAN PRASARANA SALURAN AIR DI DESA TEGAL REJO KECAMATAN LAWANG KIDUL KABUPATEN MUARA ENIM TAHUN 2018
Peraturan Desa no. 2 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa BAB II tentang Asas Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 yang mengharuskan dana desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib anggaran. Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, menggunakan dana desa tahun 2018, untuk membangun prasarana saluran air. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini untuk mengetahui transparansi pembangunan prasarana saluran air di desa ini. Teori yang digunakan didalam penelitian ini adalah teori transparansi dari Kristianten, yang melihat transparansi dari 4 aspek yaitu ketersediaan dan aksesable dokumen, kejelasan dan kelengkapan informasi, keterbukaan proses, dan kerangka yang menjamin transparansi. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan saluran air didesa ini belum transparan, karena dari 4 aspek transparansi yang dikemukakan Kristianten, masih ada aspek belum terpenuhinya, yaitu ketersediaan dan aksesable dokumen laporan pertanggungjawaban. Peneliti ini menyarankan, agar transparansi dapat ditegakkan, perlu penguatan fungsi BPD dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal pengelolaan dana desa agar dijalankan sesuai dengan amanah dari Perdes Nomor 2 tahun 2018 sehingga dana yang disediakan sesuai dengan peruntukkannya, yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107000369 | T45658 | T456582021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available