Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA MILITER YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN ALUTSISTA DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 363 K/MIL/2017)
Korupsi pada dasarnya dapat mengancam negara baik dari segala aspek, salah satunya pertahanan negara. Ditambah apabila yang menjadi pelakunya ialah seorang anggota militer yang merupakan komponen utama pertahanan negara dari segala bentuk ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Adapun rumusan masalah yang penulis gunakan dalam penelitian ini ialah pertama, apakah putusan dengan nomor 363 K/MIL/2017 yang dikeluarkan oleh hakim telah berdasarkan pertimbangan yuridis dan non-yuridis, Kedua bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alutsista di Indonesia pada kasus di atas. Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini ialah melalui metode yuridis normatif, teknik pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwasannya menurut analisis penulis, pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dinilai sudah tepat, akan tetapi terkait pidana pengganti yang dijatuhkan menurut penulis kurang tepat, dikarenakan kurang memperhatikan kerugian yang dialami oleh negara. Mengingat tujuan dari pidana pengganti ialah untuk mengganti kerugian keuangan negara, maka seharusnya Majelis Hakim menjatuhkan pidana pengganti berdasarkan kerugian yang telah dialami oleh negara. Kata Kunci : Pertanggungjawaban pidana, pertimbangan hakim, putusan, anggota militer, korupsi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107000343 | T46029 | T460292021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available