Skripsi
TINDAKAN KEBIRI KIMIA PADA PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
TINDAKAN KEBIRI KIMIA PADA PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK”. Kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak merupakan tindak pidana yang dapat juga disebut melanggar Hak Asasi Manusia. Maka Upaya dari pemerintah ialah membuat peraturan untuk meminimalisirkan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, yaitu dengan menerapkan sanksi pidana kebiri yang terdapat di dalam Undang-Undang No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Permasalahan dalam tulisan ini adalah 1. Bagaimana Pengaturan Sanksi Pidana Kebiri pada Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak di Indonesia ? 2. Bagaimana implementasi sanksi pidana pada pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di indonesia ?. Penelitian ini bersifat normatif empiris, dengan menggunakan data primer dan sekunder. Pengaturan sanksi pidana kebiri atau hukuman yang bertujuan untuk menghilangkan syahwat atau membuat mandul terdapat di dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang no 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak yang menjadi Undang-Undang. Dan pengaturan tentang implementasi pengaturan sanksi pidana pada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yaitu pelaksanaan atau penerapan yang dilakukan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 70 Tahun 2020. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, hukuman eksekusi kebiri secara kimia di Indonesia dilaksanakan setelah pelaku menyelesaikan pidana pokok yang telah ditetapkan. Sanksi pidana kebiri ini akan diberikan 2 tahun setelah menjalani pidana pokok dan juga diberlakukan maksimal selama 2 tahun atas keputusan dari hakim. Sanksi kebiri kimia merupakan bentuk hukuman pembalasan dendam atas pihak yang merasa dirugikan yaitu anak dan juga menjadi upaya untuk mencegah terpidana dari kemungkinan mengulangi kekerasan seksual di masa depan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107000312 | T46127 | T461272021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available