Skripsi
PELAKSANAAN ASIMILASI DITENGAH PANDEMI COVID-19 DAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KOTA PALEMBANG
PELAKSANAAN ASIMILASI DI TENGAH PANDEMI COVID-19 DAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KOTA PALEMBANG”. Permasalahan dalam tulisan ini adalah : 1) Bagaimana pelaksanaan asimilasi di masa pandemi covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A khusus di Kota Palembang, dan 2) Bagaimana penegakan hukum terhadap narapidana asimilasi yang melakukan tindak pidana lagi. Penelitian ini bersifat Empiris, dengan menggunakan data lapangan langsung. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa , narapidana yang mengikuti program Asimilasi di masa pandemi covid-19 lumayan banyak, kebijakan ini dilakukan untuk menghindari permsalahan Over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan. Program Asimilasi dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 yang diberlakukan serentak. Dalam hal proses pemberian izin asimilasi narapidana harus memenuhi persyaratan yang ada yaitu 1/2 ( satu per dua) dari masa tahannya. Untuk sanksi pidana terkait narapidana yang masih melakukan tindak pidana lagi, maka asimilasinya dicabut, dan dihitung masa tahannya. Kata Kunci : Asimilasi Narapidana, Pandemi covid, Penegakan Hukum Pidana
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107000279 | T45472 | T454722021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available