Skripsi
KOMPARASI PENETAPAN PENGADILAN TENTANG PERUBAHAN JENIS KELAMIN DALAM PERSPEKTIF UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Penelitian skripsi ini berjudul “Komparasi Penetapan Pengadilan Tentang Perubahan Jenis Kelamin Dalam Perspektif UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan serta didukung dengan data lapangan. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah terkait dengan faktor-faktor yang melatarbelakangi hakim dalam menjatuhkan penetapan perubahan jenis kelamin serta akibat hukum perkawinan dari perubahan jenis kelamin dalam Penetapan Pengadilan Nomor: 117/Pdt.P/2020/PN. Jkt. Utr dan Nomor: 184/Pdt.P/2020/PN. Sby. Hasil dari penelitian skripsi ini menyatakan bahwa faktor-faktor yang melatarbelakangi hakim menjatuhkan penetapan tentang perubahan jenis kelamin adalah faktor kewenangan yang diatur dalam Pasal 56 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan yang didukung dengan pokok permasalahan serta pembuktiannya. Kemudian didapat bahwa dalam kedua penetapan tersebut terdapat faktor Yuridis dan Non-Yuridis. Akibat Hukum dari perubahan jenis kelamin pada Penetapan Nomor: 117/Pdt.P/2020/PN. Jkt. Utr karena yang bersangkutan mengalami Gender Dysporia yang langkah terapinya operasi perubahan kelamin, berdasarkan Pasal 1 UU Perkawinan maka perkawinanya diakui secara hukum. Namun berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan, perkawinannya tidak sah berdasarkan hukum agama Katolik. Pada Penetapan Nomor: 184/Pdt.P/2020/PN. Sby karena yang bersangkutan mengalami Hipospadia Scrotal yang langkah terapinya operasi penyesuaian kelamin, maka berdasarkan Pasal 1 dan 2 ayat (1) UU Perkawinan serta Fatwa MUI No.3/MUNAS/VIII/2010, perkawinanya diakui secara hukum dan dikatakan sah berdasarkan hukum agama Islam.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107000245 | T45784 | T457842021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available