Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN TERHADAP KARYAWAN YANG DI PHK PADA MASA PANDEMI COVID-19 MENURUT UU NO. 13 TAHUN 2003 jo UU NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi karena pada saat memasuki masa pandemi COVID-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan perusahaan mengambil langkah seperti menghentikan atau mengurangi kegiatan usahanya untuk meminimalisir kerugian dari dampak COVID-19. Sebagian perusahaan di Indonesia yang mengalami kesulitan keuangan kemudian mendorong pengusaha mengeluarkan beberapa kebijakan yang merugikan pekerja/buruh yaitu melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan kepada pekerjanya secara sewenang-wenang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum karyawan yang di PHK oleh perusahaan dan bagaimana pertanggungjawaban perusahaan terhadap karyawan yang di PHK pada masa pandemi COVID-19 menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach). Pemerintah telah mengeluarkan beberapa tindakan berupa perlindungan hukum kepada pekerja/buruh yang bersifat preventif dan represif guna mencegah terjadinya dan bentuk pertanggungjawaban dari perusahaan terhadap pekerja/buruh yang di-PHK adalah pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107000243 | T45692 | T456922021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available