Text
IMPLEMENTASI PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI MEDIASI DI BPN KOTA PALEMBANG
Tanah menjadi salah satu bagian terpenting dalam pembangunan negara, berlangsungnya perkembangan kehidupan manusia, dan sebagai modal penyelenggaraan kehidupan bernegara, karena pentingnya tanah dalam kehidupan manusia, tanah menjadi objek yang sering kali di perselisihkan atau menjadi sengketa antara manusia. Sengketa tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah yuridis empiris dengan tipe penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pedekatan perundang-undangan dan kasus. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara langsung. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Implementasi Penyelesaian Sengketa Tanah melalui mediasi telah sesuai dengan PERMEN Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN No. 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. Faktor penghambat penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di BPN Kota Palembang, yaitu rendahnya tingkat partisipasi pihak yang bersengketa dalam penyelesaian sengketa tanah, pihak-pihak bersangkutan dengan sengketa tanah yang tidak mempunyai itikad baik dalam proses mediasi, kurang lengkapnya data yang dimiliki oleh para pihak yang bersengketa, dan kurangnya Sumber Daya Manusia sebgai mediator di Kantor Pertanahan Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107000206 | T44068 | T440682021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available