Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM YANG PROPORSIONAL TERHADAP PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA MOBIL (STUDI KASUS DEMANG RENT CAR PALEMBANG)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk dan proses perlindungan hukum, baik preventif maupun perlindungan hukum Proportional repressive legal protection terhadap orang dalam pelaksanaan perjanjian sewa mobil. Penulisan dalam skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris. Jenis data yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian pustaka. Sedangkan sumber data diperoleh melalui data primer, sekunder dan tersier. Perlindungan hukum preventif pada studi kasus Demang Rent Car Palembang menggunakan perjanjian sewa tertulis, pemasangan GPS di persewaan mobil, asuransi, dan setoran uang. Sedangkan perlindungan represif dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah dan kekeluargaan, pengenaan denda, dan penyelesaian melalui pengadilan. Perlindungan hukum preventif proporsional Para pihak dalam perjanjian sewa mobil ini penting dilakukan karena para pihak yang memiliki risiko kerugian terhadap perjanjian sewa adalah pelaku usaha. Sehingga jika tidak ditekankan dalam upaya pencegahan, maka konsekuensi terbesarnya adalah bisa kehilangan mobil sewaan karena oknum-oknum dalam pelaksanaan perjanjian sewa. Dan meskipun telah dilakukan perlindungan hukum yang represif, namun dalam prakteknya sering terjadi wanprestasi yang overmacht oleh individu yang lalai dalam menjalankan kewajibannya dalam pelaksanaan perjanjian sewa mobil. Kata Kunci: Perjanjian, Sewa-Sewa, Perlindungan Hukum.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107000041 | T45294 | T452942021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available