Skripsi
ANALISIS TINDAKAN NOTARIS YANG MEMBUAT AKTA JUAL BELI TANAH TERHADAP TANAH YANG BERMASALAH (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 05./PDT.G/2015/PN.LLG)
Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali terjadi sengketa yang berhubungan dengan tanah, termasuk persoalan Jual-Beli yang menyeret Notaris sebagai perjabat yang mengeluarkan akta Jual-beli tersebut. Seperti yang terjadi dalam kasus posisi dalam Putusan yang menjadi studi kasus dalam penelitian ini. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Apakah tindakan notaris yang mengeluarkan akte jual beli dapat dikatakan perbuatan melawan hukum, dan Bagaimana pertanggungjawaban notaris yang telah dinyatakan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini
adalah yuridis normatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perbuatan menerbitkan Akta Jual Beli yang dilakukan oleh Notaris dapat dikatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum, karena tindakan tersebut telah memenuhi unsur yaitu : adanya suatu perbuatan; perbuatan tersebut melawan Hukum; harus ada kesalahan di pihak yang berbuat; adanya kerugian bagi
korban; dan ada hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian. Pertanggungjawaban Notaris yang telah dinyatakan melakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam penelitian ini ialah pertanggungjawaban secara perdata, yaitu memberikan ganti rugi sebesar Rp. 3.200.000.000,- (Tiga Milyar Dua Ratus Juta Rupiah).
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107000036 | T44890 | T448902021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available