Skripsi
ANALISIS TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN ELEKTRONIK SPT (E-FILLING) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DI SUMATERA SELATAN
Pemerintah Indonesia telah melakukan perubahan perundang-undangan di bidang perpajakan pada tahun 2008 dengan mengeluarkan beberapa undang-undang pajak baru. E-filling merupakan modernisasi sistem perpajakan dengan menggunakan teknologi informasi berbasis Online yang diharapkan dengan e-filling ini dapat mempermudah wajib pajak dalam hal melaporkan pajaknya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adakah perbedaan tingkat kepatuhan wajib pajak sebelum dan setelah penerapan e-filling pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Sumatera Selatan dan juga untuk mengidentifikasi seberapa besar perbedaan tingkat kepatuhan wajib pajak PPh Badan dalam melaporkan SPT. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan deskriptif, data dalam penelitian ini berupa jumlah seluruh Wajib Pajak Badan yang terdaftar efektif dan jumlah SPT yang masuk pada KPP Pratama di Sumatera Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E-filling pada KPP Pratama di Sumsel masih kurang efektif dalam hal meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena berdasarkan uji hipotesis terbukti bahwa tidak terdapat perbedaan wajib pajak dalam melaprkan SPT baik sebelum maupun setelah penerapan e-filling.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1407003872 | T42857 | T428572014 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available