Text
Akuntabilitas anggaran perawatan halte Bus Rapid Transit (BRT) Trans Musi pada koridor II dan VI di kota Palembang
Pemeliharaan Bus Rapid Transit shelter (BRT) Trans Musi yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Daerah (RGB) Kota Palembang sehingga anggaran pemeliharaan penampungan akuntabilitas harus dilaksanakan.
Akuntabilitas bertujuan untuk menentukan bagaimana pelaksanaan transparansi keuangan Dinas Perhubungan Palembang dalam anggaran pemeliharaan penampungan. Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data adalah wawancara, studi pustaka, dan observasi. Penelitian ini menggunakan teori akuntabilitas. Lokasi penelitian yang di Departemen Perhubungan Palembang dan tempat penampungan yang berada di Koridor II dan VI. Informan adalah karyawan Departemen Perhubungan Palembang khususnya UPTD Mass Transport dan masyarakat sebagai pengguna Bus Rapid Transit (BRT) Trans Musi shalter.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat akuntabilitas anggaran pemeliharaan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Musi berlindung di Departemen Perhubungan Palembang dengan menggunakan Dimensi 4 seperti pelaporan, pencarian informasi atau investigasi, penilaian atau verifikasi, dan kontrol dan arah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas anggaran pemeliharaan Bus Rapid Transit (BRT) shelter Trans Musi di koridor II dan VI di Palembang tidak dilaksanakan. Hal ini karena Dinas Perhubungan Palembang tidak transparan dan dipublikasikan kepada publik dalam laporan keuangan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan akses yang melaporkan. Selain itu ada masalah lain yang anggaran pemeliharaan tidak cukup untuk mempertahankan tempat tinggal di Kota Palembang sebanyak 249 bus bernaung sehingga banyak tempat penampungan dalam kondisi miskin dan membahayakan masyarakat. partisipasi masyarakat masih kurang karena Dinas Perhubungan Palembang tidak memfasilitasi masyarakat untuk bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dalam rangka melaksanakan akuntabilitas, Departemen Perhubungan Palembang harus transparan kepada publik lebih terbuka dalam memberikan laporan keuangan pada anggaran perawatan Bus Rapid Transit shelter (BRT) Trans Musi, misalnya dengan menggunakan media.
No copy data
No other version available