Text
Pengelolaan penerimaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di kota Palembang
Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) merupakan salah satu Pajak Provinsi yang ditetapkan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dimana pajak BBN-KB ini sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang. Daerah dapat berkembang dengan pesat serta laju pertumbuhan sarana dan prasarana yang baik tentu ditunjang dengan sumber pendapatan dan pengelolaan yang baik. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang diperoleh terbagi menjadi dua, data primer melalui wawancara dan observasi, dan data sekunder melalui arsip, laporandansumber lainnya dengan menggunakan teori pengelolaan keuangan yang dikemukakan oleh Rahardjo Adisasmitayaitu terdiri dari Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan. Penelitian ini melibatkan instansi pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kota Palembang I dan II. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti menunjukan bahwa pengelolaan penerimaan pajak BBN-KB di Kota Palembang tahun 2013-2015 belum mencapai target yang telah di tetapkan. Penelitian ini memberikan saran kepada Dinas Pendapatan Daerah untuk melibatkan pihak yang berkompeten dalam penetapan target BBN-KB di Kota Palembang, mengkaji ulang peraturan daerah tentang sanksi kepada wajib pajak yang menunda dalam melakukan BBN-KB II, Pihak UPTD kota Palembang I dan II, dirlantas polda sumsel, dan jasa raharja mengadakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya wajib pajak akan pentingnya pajak bea balik nama kendaraan bermotor II dan memperbaiki pelayanan serta sarana prasarana pendukung sehingga penerimaan pajak BBN-KB di kota Palembang dapat terealisasi secara optima
No copy data
No other version available