Text
Implementasi peraturan daerah Kota Palembang nomor 27 tahun 2011 tentang pengelolaan dan retribusi pelayanan persampahan / kebersihan dan penyediaan / penyedotan kakus (Studi Pada Dinas Kebersihan Kota Palembang)
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya masalah yang ditimbulkan oleh
sampah. Sampah yang terus bertambah ini diakibatkan oleh pertambahan penduduk kota
Palembang yang setiap tahunnya terus bertambah, minimnya tempat pembuangan sampah
sementara yang layak dan kendaraan pengangkut sampah yang kurang memadai membuat
sampah di kota Palembang masih sering terlihat. Pertambahan penduduk yang merupakan
potensi utama dalam meningkatnya produksi sampah merupakan masalah yang cukup
besar untuk segera diatasi. Dalam mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah kota
Palembang telah membuat peraturan perundang – undangan nomor 27 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan dan Penyediaan /
Penyedotan Kakus. Di dalam permasalahan ini penulis mempersempit penelitian yaitu
tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang
ada di kota Palembang. Di dalam peraturan daerah tersebut terdapat aturan – aturan dalam
melaksanakan proses tentang pengelolaan sampah agar memperoleh hasil yang maksimal.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi Peraturan Daerah Kota
Palembang Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan
Persampahan / Kebersihan dan Penyediaan / Penyedotan Kakus khususnya tentang
pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan empat dimensi yang berada di fokus
penelitian yaitu tingkat Kepatuhan, Kelancaran Rutinitas Fungsi, Kinerja dan Dampak
yang timbul dari hasil kebijakan. Berdasarkan hasil observasi dan penelitian, dapat
disimpulkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah kota Palembang Nomor 27 Tahun
2011 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan dan
Penyediaan / Penyedotan Kakus ini khususnya pengelolaan sampah rumah tangga dan
sampah sejenis sampah rumah tangga berjalan sesuai dengan aturan dari Pemerintah.
No copy data
No other version available