Text
Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kabupaten dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2015
Era otonomi daerah yang dimulai dari regulasi UU No.22 Tahun 1999 sebagaimanana telah diperbaharui dengan UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kesempatan dan peluang bagi daerah otonomi untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di daerahnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Selanjutnya untuk merencanakan pembangunan daerah diregulasikan UU N0.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Regulasi produk hukum ini sekaligus meretas kebuntuan paradigma pembangunan top-down menjadi pembangunan berbasis rakyat (bottom-up). Pendekatan utama model pembangunan bottom-up ini adalah model partisipatoris, yaitu model melibatkan rakyat dalam rangkaian proses pembangunan. Penelitian ini berjudul Proses Perencanaan pembangunan parisipatif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kabupaten dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2015. Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses perencanaan partisipatif dalam musrenbang tersebut.Penelitian ini mengacu pada pada pendapat Alexander Abe menjelaskan bahwa proses perencanaan partisipatif langkah-langkahnya yakni penyelidikan masalah, perumusan masalah, identifikasi daya dukung,perumusan tujuan,langkah-langkah rinci,menyusun rancangan anggaran.Jenis dari penelitian ini yakni deskriptif kualitatif. Metode penelitian kualitatif mengolah data sekunder berupa data-data proses musrenbang, dokumentasi proses musrenbang, serta hasil rekapitulasi musrenbang kecamatan yang ada di kabupaten Muara Enim. Hasil yang didapat adalah : menunjukkan bahwa dalam tahapan-tahapan proses perencanaan partisipatif dikabupaten Muara Enim dalam musrenbang hanya sampai pada tahapanan langkah-langkah rinci saja tidak sampai dalam proses penyusunan anggaran. dikarenakan proses musrenbang hanya berisikan usulan kegiatan pembangunan dari peserta musrenbang.Hasil penelitian ini merekomendasikan agar dalam proses penyusunan rancangan anggaran dilibatkan masyarakat sehingga berjalannya fungsi pengawasan dan sosial kontrol masyarakat.
No copy data
No other version available