The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terhadap orangtuanya (Studi putusan PN nomor 29/ PID SUS/ 2014/ PN.Bbs)

Tiara Resfi - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Kekerasan dalam Rumah Tangga sesuai dalam Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, memiliki arti setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Hakim dalam mempertimbangkan vonis hukuman melihat beberapa faktor yang ada dalam masyarakat. Berdasarkan latar belakang tersebut yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (studi putusan nomor : 29/Pid Sus/ 2014/ PN. Bbs) dan bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (studi putusan nomor : 29/Pid Sus/ 2014/ PN. Bbs). Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan dengan meneliti bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, skunder, dan tersier. Kemudian data disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pada perkara pidana nomor 29/Pid Sus/ 2014/ PN. Bbs dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya karena perbuatan terdakwa tersebut terdapat kesalahan dan telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan. Hakim dalam memutus suatu perkara harus mempunyai alasan yang cukup kuat dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan teori-teori yang berhubungan dengan kasus. Putusan hakim mempunyai posisi yang sentral karena putusan tersebut mempunyai konsekuensi yang luas, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Hakim dalam memutus suatu perkara harus senantiasa mempertimbangkan segala unsur yang ada. Putusan harus dibuat secara adil baik bagi pelaku maupun korban, agar tidak ada kontroversi yang terjadi dalam masyarakat
Kata Kunci : Putusan Hakim, Pertanggungjawaban Pidana, Kekerasan dalam Rumah Tangga.


Availability

No copy data

Detail Information
Series Title
-
Call Number
362.830 7 Tia p
Publisher
Inderalaya : Fak. Hukum., 2016
Collation
xii, 104 hlm. : ilus.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
362.830 7
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Tindak Pidana
Kekerasan dalam rumah tangga
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search