Text
Pendidikan Kesetaraan Program Paket B Setara SMP/MTS dan Program Paket C Setara SMA/MA
Mengacu pada Undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, anak usia 7- 15 tahun wajib memperoleh pendidikan pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs, kecuali bagi meraka yang: 1) tinggal di daerah terpencil atau terisolasi sehingga tidak dapat menjangkau sekolah, 2) tidak bersekolah karena alasan ekonomi, 3) bekerja untuk mencari nafkah untuk membantu orang tua, 4) tinggal di masyarakat secara budaya belum menganggap pendidikan sebagai suatu hal yang penting, 5) tinggal di daerah bencana alam/ konflik. Untuk memberi kesempatan bagi yang oleh karena alasan tersebut, pemerintah telah menyediakan pendidikan yang setara dengan pendidikan formal ( pendidikan kesetaraan ). Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan nonformal yang menyelengarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang terdiri atas program paket A, Paket B, Paket C.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1101000015 | B66268S | 371.8 Sub p 2009 | Central Library (CIRCULATION) | Available |
1101000016 | B66269S | 371.8 Sub p 2009 | Central Library | Available but not for loan - Recorded |
No other version available