Text
Kualitas Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor Urusan Agama Ilir Barat I Kota Palembang
Pencatatan nikah merupakan suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan, pernikahan dianggap sah apabila pernikah tersebut tercatat dalam pencatatan nikah. Salah satu instansi yang bertugas untuk mencatat suatu pernikahan adalah Kantor Urusan Agama Ilir Barat I Kota Palembang. Penelitian ini dilakukan di Kantor Urusan Agama Ilir Barat I Kota Palembang pada bulan Oktober 2016. Berdasarkan data yang didapat terdapat permasalahan dari pelayanan yang diterima masyarakat terhadap pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama Ilir Barat I Kota palembang yang tidak memenuhi harapan masyarkat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama Ilir Barat I Kota Palembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dari teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Servqual berdasarkan lima dimensi yaitu Bukti Fisik (Tangible), Kehandalan (Reliability), Daya Tanggap (Responsiveness), Jaminan (Assurannce), Kepedulian (Empathy) serta mengukur nilai kesenjangan antara harapan yang diinginkan masyarakat dengan persepsi pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan menggunakan lima dimensi tersebut. Penelitian ini menggunakan angket kuisioner dengan 52 Responden yang digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan pada pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama Ilir Barat I Kota Paelmbang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan Kantor Urusan Agama Ilir Barat I Kota Paelmbang belum memenuhi harapan yang diinginkan masyarakat selaku penerima layanan berdasarkan dimensi Servqual yang telah diteliti.
No copy data
No other version available