Text
Kualitas Pelayanan pada Pembuatan Akta Perkawinan Non-Muslim di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang
Akta perkawinan non-muslim merupakan suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan, pernikahan dianggap sah apabila pernikah tersebut tercatatat dalam pencatatan nikah. salah satu instansi yang bertugas untuk mencatat suatu pernikahan adalah Kantor Dinas Kependudukan pencatatan Sipil Kota Palembang. Penelitian ini dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan pencatatan Sipil Kota Palembang pada bulan September 2016. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan pencatatan nikah di Kantor Dinas Kependudukan pencatatan Sipil Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan angket kuisioner dengan 43 Responden yang digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan pada pelayanan pencatatan nikah di Kantor Dinas Kependudukan pencatatan Sipil Kota Paelmbang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan Kantor Dinas Kependudukan pencatatan Sipil Kota Paelmbang belum memenuhi harapan yang diinginkan masyarakat selaku penerima layanan berdasarkan dimensi Servqual yang telah diteliti.Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, maka dapat disimpulan bahwa kualitas pelayanan pada pembuatan akta perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang khususnya dalam pelayanan pembuatan akta perkawinan non-muslim belum memenuhi harapan yang diinginkan oleh masyarakat
No copy data
No other version available