Text
Kinerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan dalam mengelola Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang
Balai Konservasi Sumber Daya Alam merupakan organisasi pelaksana tugas teknis di Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.02/Menhut-II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam, tugas pokok Balai KSDA adalah menyelenggarakan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan pengelolaan kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam dan taman buru, koordinasi teknis pengelolaan taman hutan raya dan hutan lindung serta konservasi tumbuhan dan satwa liar di luar kawasan konservasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Taman Wisata Alam Punti Kayu merupakan taman wisata alam yang di awasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan. Penelitian ini berjudul Kinerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Dalam Mengelola Taman Wisata Alam Palembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Dalam Mengelola Taman Wisata Alam Punti Kayu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, sedangkan untuk teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi di lapangan. Pembahasannya diarahkan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya bagaimana Kinerja tersebut dilaksanakan. Berdasarkan analisis mengenai Kinerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Dalam Mengelola Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang disimpulkan bahwa kinerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam belum terlaksana dengan baik. Hal ini akan berjalan lebih baik jika kinerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam ini ditingkatkan lagi.
No copy data
No other version available