Text
Implementasi peraturan walikota palembang no. 66 tahun 2014 tentang tata kerja unit pelaksana teknis pengelolaan air limbah pada dinas pekerjaan umum cipta karya dan perumahan kota Palembang (studi di Perumahan Griya Persada Palembang)
Penelitian ini berjudul “Implementasi Peraturan Walikota Palembang No. 66 Tahun 2014 Tentang Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Perumahan Kota Palembang di Perumahan Griya Persada Palembang”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Walikota Palembang No. 66 Tahun 2014 Tentang Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Perumahan Kota Palembang di Perumahan Griya Persada Palembang. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, dimana jenis data, teknik pengumpulan data, serta teknik analisis data disesuaikan dengan rancangan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori Edward III dimana teori ini menekankan ada 4 dimensi untuk mengukur tingkat keberhasilan implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Walikota Palembang No. 66 Tahun 2014 Tentang Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Perumahan Kota Palembang di Perumahan Griya Persada Palembang belum diimplementasikan dengan baik, dimana hal tersebut terlihat dari sumber daya yang kurang memadai, dukungan implementor yang masih minim, dan struktur birokrasi yang belum dijalankan dengan semestinya. Hasil penelitian ini merekomendasikan agar Pemerintah Kota Palembang menambah anggaran, jumlah pegawai yang menguasai bidang pengolahan air limbah, dan menggunakan media yang lebih variatif dalam mempublikasikan kebijakan pengelolaan terhadap air limbah domestik. Bagi UPT PAL diharapkan agar meningkatkan komunikasi berupa sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, menambah intensitas pelatihan terhadap para pegawai, dan membetuk Kelompok Swadaya Masyarakat yang berperan sebagai media dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan air limbah domestik, dan bagi masyarakat diharapkan agar membuat saluran instalasi pembuangan air limbah dan berkomitmen dalam mendukung terlaksananya kebijakan pengelolaan air limbah domestik secara berkesinambungan
No copy data
No other version available