Text
Perhitungan nilai tebus dan perubahan masa pertanggungan pada exteended insurance asuransi jiwa diskrit
Nilai tebus adalah sejumlah uang yang diberikan perusahaan asuransi kepada pemegang polis karena pembatalan polis. Pembatalan polis dilakukan karena beberapa penyebab, diantaranya peserta tdak mampu lagi membayar premi. Maka pihak perusahaan asuransi menawarkan alternatif produk asuransi lain dimana peserta asuransi tidak melanjutkan pembayaran premi tetapi tetap mengikuti kontrak asuransi. Dan salah satu produkyang ditawarkan yaitu Exteended Insurances. Exteended Insurance adalah suatu produk asuransi yang melakukan perubahan masa pertanggungan tanpa mengubah besarnya uang pertanggungan yang akan diterima oleh pihak ahli waris tertanggung. Jenis asuransi adalah asuransi jiwa berjangka 4 tahun dan uang pertanggungan ditetapkan sebesar Rp.10.000.000. Semakin lama terjadinya pembatalan kontrak, maka semakin besar nilai tebus yang didapat dan besarnya penambahan masa pertanggungan akan semakin mendekati akhir masa kontrak.
No copy data
No other version available