Text
Implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru jalur bina lingkungan tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Bandar Lampung
Penelitian ini berjudul o'Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Bina Lingkungan Tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Bandar Lampung". Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanajalannya implementasi kebijakan bina lingkungan pada Dinas Pendidikan di kota Bandar Lampung dan Sekolah Menengah Atas Negeri yang mejalankan program bina lingkungan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, dimana jenis data teknik pengumpulan data serta teknik analisis data disesuaikan dengan rancangan metode penelitian kualitatif, Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Hom dimana teori ini menekankan ada 6 dimensi untuk mengukur kinerja implementasi kebijakan publik yaitu ukuran dan tujuan kebijakan, sumber-sumber kebijakan, karakteristik agen pelaksana disposisi/kecenderungan agen pelaksana komunikasi antar organisasi dan kondisi lingkungan sosial ekonomi dan politik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebiliakan Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Bina Lingkungan Tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Bandar Lampung sudah berhasil diimplementasikan dengan baik tetapi ada beberapa yang harus diperbaiki. dimana hal tersebut terlihat dari ukuran dan fujuan kebijakan yang sudah tercapai, kemudian sumber daya manusia yang memadai, komunikasi yang baik antar organisasi dan dukungan dari elit-elit politik dalam implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru jalur bina lingkungan. Hasil penelitian ini merekomendasikan adanya perbaikan kepada pemerintah kota Bandar lampung agar dalam implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru jalur bina lingkungan berjalan lebih efektif dari sebelumnya. Rekomendasi perbaikan tersebut antara lain yaitu agar pemerintah kota Bandar lampung merevisi peraturan walikota yang mengatur kebijakan penerimaan peserta didik baru jalur bina lingkungan supaya anggaran dan kuota penerimaan peserta didik baru .jalur bina lingkungan bisa sesuai dengan yang ada diperaturan dan pada saat diimplementasikan.
No copy data
No other version available