Text
Perhitungan dosis pengapuran air asam tambang di kolam pengendap lumpur drop structure pit j PT. Kaltim Prima Coal
Penambangan batubara di pit J PT Kaltim Prima Coal dilaksanakan dengan sistem tambang
terbuka, secara umum meliputi kegiatan pengupasan overburden dan penggalian batubara. Akibat
pengupasan overburden dan penggalian batubara akan mengakibatkan mineral-mineral sulfida yang
terkandung dalam batuan terutama pyrit (FeS2) akan bereaksi dengan udara (O2) dan air (H2O) yang
kemudian akan menghasilkan air asam tambang dengan pH dibawah 6.
Proses pengelolaan air asam tambang dilakukan melalui sistem drainase, dimana air asam
tambang di dalam area pit dialirkan ke sump 4 kemudian mengalir ke kolam pengendap lumpur drop
structure untuk menetralkan pH. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 113
Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Kegiatan Pertambangan Batubara, bahwa pH air
yang harus keluar dari kegiatan area penambangan adalah 6-9. Untuk mengatasi hal tersebut, PT
Kaltim Prima Coal melakukan pengelolaan air asam tambang dengan menggunakan metode aktif
yaitu menambahkan hidrated lime atau kapur (Ca(OH)2) secara langsung.
Dengan berubahnya pola aliran air dan adanya kolam pengendap lumpur baru, sehingga perlu
dilakukan pengkajian terhadap dosis pengapuran sesuai dengan kondisi aktual. Dari analisis
laboratorium didapat dosis kapur untuk menaikkan pH air asam tambang dari pH 3,37 sampai
memenuhi baku mutu air (pH 6-9) dibutuhkan kapur 0,08 gr/l, jika pH awal adalah 3,5 dibutuhkan
kapur 0,072gr/l, jika pH awal adalah 4 dibutuhkan kapur 0,045gr/l, jika pH awal adalah 4,5
dibutuhkan kapur 0,032 gr/l, jika pH awal adalah 5 dibutuhkan kapur 0,017 gr/ldan jika pH awal
adalah 5,5 dibutuhkan kapur 0,009 gr/l.
No copy data
No other version available