Text
Evaluasi penggunaan dana bagi hasil sektor kehutanan dan pertambangan umum did dinas provinsi Sumatera Selatan tahun 2008 - 2009
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui penggunaan Dana Bagi Hasil
(DBH) Sektor Kehutanan dan Pertambangan Umum di Dinas Provinsi Sumatera
Selatan tahun 2008 – 2009 dan untuk mengetahui mekanisme penetapan alokasi
DBH Kehutanan dan Pertambangan Umum.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari data primer melalui wawancara,
data sekunder melalui dokumentasi, laporan, buku dan sumber lainnya yang
berkaitan dengan Penggunaan DBH sektor Kehutanan dan Pertambangan Umum.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa dalam menggunakan DBH Kehutanan
atas IIUPH dan PSDH, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam
mengatur dan mengelolah sumber keuangan daerah tersebut. Selanjutnya, untuk
penggunaan DBH Kehutanan atas Dana Reboiasasi (DR), pemerintah daerah
memiliki batasan-batasan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa DBH
Kehutanan DR hanya dipergunakan untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di
daerah tersebut. Untuk penggunaan DBH Pertambangan Umum atas Iuran Tetap
dan Royalty tidak dapat dianalisis disebabkan data DBH pertambangan umum
saat masuk ke dinas Provinsi sudah campur aduk dengan DBH Pertambangan
Minyak Bumi dan Gas Bumi.
Saran yang direkomendasikan adalah meningkatkan koordinasi dan
kerjasama antar pihak terkait didalam pengawasan dan Akuntabilitas dalam
pelaksanaan penggunaan DBH Kehutanan maupun Pertambangan Umum. Selain
itu, dinas kehutanan dan dinas pertambangan harus lebih proaktif mengenai
jumlah DBH yang diterima, mengingat rumitnya mekanisme DBH.
No copy data
No other version available