Text
Implementasi kebijakan mutasi jabatan struktural pegawai negeri sipil Kota Palembang
Pelaksanaan Kebijakan Mutasi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil merupakan kajian yang bertujuan untuk melihat sejauh mana keberhasilan pelaksanaan mutasi jabatan struktural yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang. Penelitian ini dilakukan karena terdapat masalah dalam pelaksanaan mutasi jabatan struktural yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang yaitu adanya jabatan kosong karena meninggal, melum sempat terisi dan lamanya proses. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif, agar penelitian ini tidak hanya menggambarkan data-data semata, tetapi juga mengungkapkan realitas mengenai pelaksanaan fungsi pemerintah khususnya Mutasi Jabatan Struktural apakah berjalan dengan baik seperti yang diinginkan meskipun masih banyak kinerja dari sektor lain yang perlu diperbaiki. Fokus permasalahannya adalah pelaksanaan mutasi jabatan struktural yang dilakukan oleh pemerintah Kota Palembang. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan mutasi jabatan struktur yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil masih mengalami beberapa kendala. Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat sebagai pelaksana kebijakan diharapkan untuk mengintensifkan informasi tentang pelaksanaan mutasi jabatan struktur pegawai negeri sipil serta berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.
No copy data
No other version available