Text
Pengalokasian dana alokasi umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam belanja pada pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2010
Dana Alokasi Umum adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluaran nya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah adalah merupakan semua penerimaan yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah yang digunakan untuk membiayai keperluan daerah dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Setiap penerimaan daerah digunakan untuk membiayai belanja daerah. Belanja daerah adalah semua pengeluaran pemerintah daerah pada suatu periode anggaran.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah dalam Belanja pada Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2010. Data yang dianalisis dalam penelitian ini diolah dari laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, sumber data adalah data primer dan sekunder dari Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, teknik pengumpulan data adalah melalui wawancara dan studi dokumentasi. Key informan dalam penelitian ini adalah Staff keuangan dan Kepala Sub Bagian Pembukuan di Sekretariat Daerah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dana Alokasi Umum yang diperoleh oleh pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dialokasikan untuk membiayai belanja pegawai dan belanja administrasi umum. Untuk belanja pegawai, Dana Alokasi Umum dialokasikan sebesar 95.11% dari total Dana Alokasi Umum dan selebihnya untuk belanja administrasi umum. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah dialokasikan untuk membiayai Belanja gaji DPRD, Belanja Operasional kepala daerah/wakil kepala daerah, Belanja Bagi Hasil Pajak ke Daerah bawahan, Upah pungut Pajak Daerah, dan belanja Hibah (Bantuan Sosial Kemasyarakatan). Dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum dan Pendapatan Asli Daerah dalam belanja, pemerintah daerah belum memberikan informasi yang terbuka baik melalui media cetak maupun elektronik kepada masyarakat umum sehingga masyarakat tidak mengetahui secara rinci kegiatan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir.
Hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa Sekretariat Daerah Bagian Keuangan memberikan informasi yang berisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan perlu menambah Sumber Daya Manusia yang memiliki pengalaman di bidang keuangan.
No copy data
No other version available