Text
"Perubahan nilai budaya perkawinan bajapuik pada masyarakat suku minang kabau pariaman di kelurahan sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin
Penelitian ini berjudul Perubahan Nilai Budaya Perkawinan Bajapuik Pada
Masyarakat Suku Minangkabau Pariaman di Kelurahan Sungai Lilin Kabupaten Musi
Banyuasin yang mengkaji tentang permasalahan mengenai perubahan nilai budaya yang
terkandung dalam perkawinan bajapuik. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami
bagaimana perubahan pada nilai budaya bajapuik pada masyarakat Padang Pariaman di
Kelurahan Sungai Lilin.
Peneliti menggunakan rancangan penelitian kualitatif. Penelitian ini berlokasi di
Kelurahan Sungai Lilin. Adapun yang menjadi unit analisis dalam penelitian ini adalah
masyarakat Suku Minangkabau Pariaman yang menetap di Kelurahan Sungai Lilin.
Pengumpulan data digunakan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk
mempermudah dalam proses penelitian, penulis mengadakan wawancara dengan
menggunakan pedoman wawancara. Wawancara dilakukan kepada informan pangkal,
informan kunci dan informan biasa. Informan pangkal adalah wakil ketua Persatuan Keluarga
Daerah Pariaman (PKDP) yang menunjukkan informan kunci terhadap masalah yang diteliti.
Informan kunci adalah para tokoh adat atau orang yang di tuakan yang dapat memberikan
data tentang adat perkawinan bajapuik. Informan biasa adalah warga setempat yang hanya
tahu sepintas saja mengenai masalah yang diteliti.
Data dianalisis secara kualitatif, yang dilakukan melalui beberapa tahapan-tahapan,
diantaranya mengorganisasikan data, pengelompokan berdasarkan kategori, tema dan pola
jawaban, menguji asumsi atau permasalahan yang ada terhadap data, mencari alternatif
penjelasan bagi data, dan menulis hasil penelitian. Hasil dari data di lapangan menunjukkan
bahwa terdapat perubahan dalam tata cara perkawinan orang Pariaman di Kelurahan Sungai
Lilin yang menyebabkan terjadinya perubahan nilai-nilai budaya bajapuik yang semula
mengandung nilai gotongroyong, nilai kehormatan, nilai pertukaran dan nilai pendidikan
agama mengalami perubahan di Kelurahan Sungai Lilin menjadi nilai gotongroyong dan nilai
ekonomi.
No copy data
No other version available