Text
Makna sosial dari budaya “buang sial” di sungai dalam adat pernikahan suku penesak di Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir
Penelitia ini berjudul" Makna Sosial Dari Budaya Pernikahan "Buang Sial" di sungai Dalam Adat Pernikahan Suku Penesak di Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. Dengan mengangkat permasalahan bagaimana pelaksanaan budaya "Buang Sial" di sungai yang ada di Desa Burai, mengapa masyarakat masih tetap mempertahankan budaya pernikahan "Buang Sial" di sungai, dan Bagaimana makna sosial yang terdapat di dalam budaya pernikahan "Buang sial" di sungai bagi mayarakat tersebut. penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan budaya pernikahan ”Buang sial” di sungai pada masyarakat Desa Burai, untuk mengetahui mengapa masyarakat masih tetap mempertahankan budaya pernikahan “Buang Sial” di sungai, dan untuk mengetahui makna sosial dari Budaya Pernikahan “Buang Sial” di sungai pada masyarakat Desa Burai. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif, pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi atau pengamatan langsung, dan dokumentasi. data dianalisis secara deskriptif kualitatif, yang dilakukan melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan tahap kesimpulan. penelitian ini mengambil lokasi di Desa Burai Kecamtan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. Pertimbangan memilih lokasi ini dikarenakan budaya "Buang Sial" hanya dilakukan oleh masyarakat Desa Burai. Informan dalam penelitian ini ada sembilan orang yang terdiri dari dua pasang pengantin, dua orang tokoh masyarakat, dua orang pemangku adat, dan satu orang pemimpin upacara, dalam penelitian ini akan digunakan teori interaksionalisme Simbolik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas. teori interaksionalisme simbolik dari George Herbert Mead menjelaskan empat tahap tindakan yang saling berhubungan yaitu: Impuls, persepsi, manipulasi dan konsumsi. Hasil penelitian menunjukan adanya hubungan dari keempat tahap tersebut Budaya “Buang Sial” merupakan bentuk perilaku masyarakat Desa Burai sebagai cerminan tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari- hari. Budaya ini dilakukan masyarakat sebagai sarana untuk mensucikan diri terhadap segala macam kotoran yang melekat di diri kita, atau untuk membuang segala kesialan yang terjadi baik itu di masa lalu maupun di masa yang akan datang. Selain itu budaya “Buang Sial” merupakan warisan dari nenek moyang yang memiliki makna sosial yang terkandung didalamnya dan pada pelaksanaannya budaya “Buang Sial” bisa memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kehidupan bermasyarakat. Makna-makna yang baik seperti makna pengakuan sosial, makna bantu-membantu, makna agama, bersifat resiprositas dan intensif serta dapat melibatkan generasi berikutnya. Makna sosial yang terkandung dalam budaya “Buang Sial” yaitu makna pengakuan sosial, makna bantu- membantu, serta makna agama.
No copy data
No other version available