Text
Kesiapan lembaga pusat sumber pendidikan inklusif dalam rangka implementasi penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak di Sekolah Dasar Negeri 30 Kota Palembang
Penelitian ini berjudul“Kesiapan Lembaga Pusat Sumber Pendidikan Inklusif
dalam Rangka Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak di
Sekolah Dasar Negeri 30 Kota Palembang”.Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum
adanya guru pembimbing khusus untuk membantu guru reguler di sekolah penyelenggara
pendidikan inklusif ramah anak, yang dalam penelitian ini di Sekolah Dasar Negeri 30
Kota Palembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan Lembaga Pusat
Sumber Pendidikan Inklusif Provinsi Sumatera Selatan.Lembaga Pusat Sumber
Pendidikan Inklusif berperan sebagai lembaga yang berfungsi untuk meningkatkan
kompetensi tenaga pendidik pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif
ramah anak, hal tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor 4 Tahun 2013 pada pasal 17. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yang
menggunakan metode penelitian kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer
dan data sekunder. Sedangkan, teknik pengumpulan data dilakukan melalui teknik
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam mengukur keberhasilan dalam penelitian
ini digunakan teori implementasi Elmore dari pendekatan bottom up.Hasil dari penelitian
ini menunjukkan bahwa lembaga pusat sumber pendidikan inklusif belum cukup siap
dalam menyiapkan Sekolah Dasar Negeri 30 Kota Palembang sebagai salah satu sekolah
penyelenggara pendidikan inklusif. Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam
mempersiapkan Sekolah Dasar Negeri 30 Kota Palembang sebagai penyelenggara
pendidikan inklusif ramah anak adalah kurangnya guru kompeten yang dikarenakan ku
rangnya pelatihan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan juga lembaga pusat sumber,
selanjutnya adalah belum adanya anggaran dana untuk membayar insentif guru
pembimbing khusus yang tugasnya dapat membantu guru reguler dalam pelaksanaan
pembelajaran yang inklusif ramah anak di Sekolah Dasar Negeri 30 Kota Palembang.
Diharapkan ada baiknya Lembaga Pusat Sumber Provinsi Sumatera Selatan membuka
pelatihan untuk seluruh guru yang mendidik di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif
ramah anak tanpa batas. Selanjutnya bersama dengan pemerintah provinsi segera
menganggarkan dana untuk penyediaan guru pembimbing khusus yang dapat membantu
guru reguler dalam pelaksanaan pendidikan inklusif ramah anak itu sendiri di sekolah
penyelenggara pendidikan inklusif ramah anak.
No copy data
No other version available