Text
Kualitas pelayanan laporan polisi 24 jam di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) POLDA Sumatera Selatan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya tindak kejahatan yang dialami
masyarakat seperti pencurian, perampokan, penipuan, pembunuhan dan tindak kejahatan
lainnya yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan khususnya yang terjadi di Kota Palembang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan laporan polisi 24 jam di Sentra
Pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Fokus penelitian dari
penelitian ini adalah Tangible, Reliable, Responsiveness, Assurance dan Emphaty. Data
diperoleh dari data primer yaitu melalui wawancara dengan pihak Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan dengan data sekunder yaitu melalui data
yang diperoleh terkait kualitas pelayanan laporan polisi 24 jam. Berdasarkan hasil analisis
dan penelitian di lapangan, dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan laporan polisi 24
jam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan telah berjalan
dengan optimal karena dalam pemenuhan karakteristik pada Dimensi Reliable,
Responsiveness dan Emphaty telah dibuat dengan baik sesuai karakteristik yang ditentukan.
Namun, dalam pelaksanaan pada Dimensi Tangible dan Assurance yang sudah ditentukan
dalam pelaksanaannya masih belum dilaksanakan sesuai ketetapan prosedur. Kendala yang
dihadapi adalah terbatasnya Sumber Daya Manusia, masih belum terpenuhi secara maksimal
sarana prasarana penunjang pelayanan, kondisi ruang pelayanan yang kurang nyaman, dan
masih adanya oknum petugas yang melanggar prosedur dengan meminta biaya pelayanan
kepada beberapa masyarakat yang melapor. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Polda Sumatera Selatan sebaiknya memperbaiki kualitas dari pelayanan Laporan Polisi 24
jam melalui penambahan Sumber Daya manusia dan memperbaiki sarana dan Prasarana serta
menindaklanjuti Standar Operasional Prosedur yang telah dilanggar oleh petugas agar tidak
ada lagi biaya yang diberikan masyarakat yang melapor kepada petugas jaga di SPKT Polda
Sumatera Selatan
No copy data
No other version available