Text
Analisis formulasi kebijakan publik (Study pada proses perumusan rancangan peraturan daerah Kota Palembang tentang pembinaan pengendalian dan pemanfaatan rawa )
Tujuan dari penelitian yang berjudul Analisis Formulasi Kebijakan Publik
(Studi pada Proses Perumusan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang
tentang Pembinaan, Pengendalian dan Pemanfaatan Rawa) adalah untuk
menganilisis proses perumusan kebijakan, mengetahui faktor-faktor yang
berpengaruh, mengetahui aktor yang terlibat dan peranan aktor dalam perumusan
kebijakan tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan data kualitatif. Unit
analisis yaitu DPRD Kota Palembang dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kota Palembang. Data diperoleh dari
wawancara, observasi dan studi dokumentasi.
Dalam menganalisis formulasi kebijakan publik disusun 3 (tiga) dimensi.
Pertama yaitu dimensi proses atau tahapan perumusan rancangan peraturan
daerah. Kedua yaitu dimensi faktor-faktor yang berpengaruh terdiri dari elemen
luar, elemen dalam, dan keterkaitan. Ketiga yaitu dimensi aktor dan peran aktor
yang terlibat.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa proses perumusan
rancangan peraturan daerah ini dapat dikatakan tidak ideal dan dapat
dikategorikan kedalam model kelembagaan. Elemen atau faktor yang
mempengaruhi terdiri dari dukungan elemen luar sudah cukup baik namun
pelibatan elemen luar kurang representatif, elemen dalam yaitu keterbatasan
sarana dan teknologi menyebabkan instansi teknis tidak dapat menyajikan datadata
pendukung, keterkaitan yaitu koordinasi dan komunikasi yang terjalin
melibatkan tiga piha (eksekutif, legislatif, dan stakeholders). Aktor utama adalah
Dinas PU Bina Marga dan PSDA Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang.
Jika dilihat dari aktor-aktor yang terlibat, proses perumusan kebijakan ini juga
dapat dikategorikan kedalam model elit.
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan PSDA Kota Palembang dan
DPRD Kota Palembang dalam merumuskan rancangan peraturan daerah
sebaiknya lebih memperhatikan isu yang berkembang di masyarakat, membuka
akses keterbukaan publik secara luas, mempersiapkan data-data pendukung secara
akurat, dan menerapkan segala tahapan perumusan rancangan peraturan daerah.
No copy data
No other version available