Text
Penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah pada pengadaan barang tahun 2013 di dinas koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM) Provinsi Sumatera Selatan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah pada pengadaan barang tahun 2013 di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sumber data adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhlya diterapkan, hanya dua(2) penerapan saja yang sudah optimal diterapkan yaitu prinsip kemandirian dan prinsip prioritas, sedangkan empat (4) prinsip lainya penerapannya belum optimal yaitu prinsip efisiensi, prinsip efektivitas, prinsip ekonomis, dan prinsip disiplin anggaran dikarenakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Selatan membeli barang dengan anggaran yang besar dan harga yang tinggi dengan selisih mencapai tiga (3) kali lipat dari harga pasaran. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan harga pada pengadaan barang terdiri dari biaya pajak sebesar dua belas persen (12%), Harga Perkiraan Sendiri GIPS), metode pengadaan barang dan honor panitia pengadaan barang Hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ([IKM) Provinsi Sumatera Selatan hendaknya lebih mengupayakan untuk menerapkan prinsip efeisiensi, prinsip efektivitas, prinsip ekonomis dan prinsip disiplin anggaran dengan cara membeli barang dengan harga yang murah sehingga dapat menghemat anggaran.
No copy data
No other version available