Text
Kinerja guru di kec. Sungai Lilin kab. MUBA ( Studi komparatif tentang implementasi program sertifikasi profesi guru sekolah dasar pada guru tersertifikasi dan belum Tresertifikasi
Kinerja guru dipengaruhi beberapa faktor, baik intern maupun ekstern.
Faktor tersebut diantaranya adalah program sertifikasi profesi guru. Sertifikasi
profesi guru bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan
tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
serta meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan. Maka melalui penelitian ini
dapat dilakukan pengujian adakah perbedaan kinerja guru yang telah mengikuti
program sertifikasi profesi guru dengan kinerja guru yang belum program
sertifikasi profesi guru sekolah dasar di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi
Banyuasin. Adapun tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui ada dan
tidaknya perbedaan kinerja guru tersertifikasi dan kinerja guru belum
tersertifikasi. Responden dalam penelitian ini berjumlah 60 orang yang terdiri dari
30 orang guru tersertifikasi dan 30 orang guru belum tersertifikasi.
Variabel yang diteliti adalah variabel sertifikasi profesi guru sebagai
variabel bebas dan kinerja guru sebagai variabel terikat. Metode pengumpulan
data menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan interpretasi skor dan
Independent Samples t-test. Hasil interpretasi skor menunjukkan kinerja guru
tersertifikasi sebesar 4,36 dalam kategori sangat baik dan kinerja guru belum
tersertifikasi sebesar 4,15 dalam kategori sangat baik. Berdasarkan uji beda
dengan menggunakan Independent Sample t-test menunjukkan tidak ada
perbedaan kinerja guru tersertifikasi dan guru belum tersertifikasi Sekolah Dasar
di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan hasil
penelitian ini dapat disimpulkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara
kinerja guru tersertifikasi dan kinerja guru tidak tersertifikasi pada Sekolah Dasar
di kecamatan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin Penelitian ini mempunyai
keterbatasan penelitian yaitu kelemahan dalam penyusunan pertanyaan di dalam
kuesioner.
Dari penelitian ini dapat dikemukakan saran yaitu: Pada penyelenggara dan
pelaksana program sertifikasi profesi guru, untuk lembaga pelatihan harus harus
lebih memperhatikan kondisi di lapangan, dimana kinerja guru yang belum
tersertifikasi dengan kinerja guru yang telah tersertifikasi tidak memiliki
perbedaan yang signifikan dan penyelenggara sertifikasi perlu mengevaluasi
efektivitas perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan program sertifikasi
tersebut dilihat dari ketercapaian tujuan penyelenggaraan.
No copy data
No other version available