Text
Penggunaan anggaran penjaringan aspirasi masyarakat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Provinsi Sumatera Selatan (studi penelitian pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penggunaan anggaran penjaringan aspirasi masyarakat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, sumber data adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data adalah melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Key informant dalam konteks penelitian ini adalah Kepala subbagian anggaran, Kepala subbagian pelayanan dan aspirasi masyarakat, dan wakil empat pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan .
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penggunaan anggaran penjaringan aspirasi masyarakat di DPRD Provinsi Sumsel (Studi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan) adalah penjaringan aspirasi masyarakat yang pertama (1) perencanaan anggaran penjaringan aspirasi masyarakat yang indikatornya, yaitu perencanaan jangka pendek untuk anggaran penjaringan aspirasi masyarakat yang setiap tahunnya mengalami penurunan anggaran, perencanaan jangka panjang untuk anggaran penjaringan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan masyrakat dan anggaran disesuaikan dengan apa yang terjadi dikemudian hari. Kedua (2) sarana dan prasarana anggaran penjaringan aspirasi masyarakat yang indikatornya, yaitu sarana untuk anggaran penjaringan aspirasi masyarakat harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prasarana untuk anggaran penjaringan aspirasi masyarakat juga sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ketiga (3) kegiatan anggaran penjaringan aspirasi masyarakat yang indikatornya, yaitu kegiatan internal untuk anggaran penjaringan aspirasi masyarakat sesuai dengan komisi masing-masing yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan eksternal untuk anggaran penjaringan aspirasi masyarakat sesuai dengan daerah pemilihan anggota dewan itu sendiri dan kurang efektif.
Hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan perencanaan anggaran yang sesuai keuangan negara, menyediakan sarana, prasarana di dalam kegiatan.
No copy data
No other version available