Text
Kualitas pelayanan penerbitan paspor 48 halaman (paspor ri biasa) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pada kantor imigrasi kelas i Palembang tahun 2013
Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Imigrasi yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan tugas-tugas pelayanan keimigrasian di wilayah kerjanya khusus dalam pelayanan penerbitan paspor Republik Indonesia (RI), namun dalam pelaksanaannya masih ada Paspor 48 halaman yang terlambat penerbitannya dan tidak tepat waktu sesuai dengan jadwal dan janji layanan, sehingga apabila dikaitkan dengan penerapan pelayanan di lapangan SOP tersebut belum berjalan dengan baik. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan penerbitan paspor 48 halaman bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kantor Imigrasi Kelas I Palembang tahun 2013. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kuantitatif, dengan unit analisis, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Palembang. Jenis Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta menggunakan teknik pengumpulan data melalui kuesioner terhadap 58 responden, wawancara dan studi dokumentasi, untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan, penelitian ini menerapkan modifikasi metode servqual yang terdiri atas 4 dimensi, yaitu: pelayanan loket penerimaan berkas permohonan paspor, pelayanan loket pembayaran biaya keimigrasian, pelayanan foto biometrik, rekam sidik jari dan wawancara, dan pelayanan loket pengambilan paspor, yang diukur dengan 5 (lima) pengukur, yaitu: Tangible, Realibility, Responsiveness, Assurance, dan Empathy. Berdasarkan hasil analisis penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tingkat kualitas pelayanan penerbitan paspor 48 halaman pada Kantor Imigrasi Kelas I Palembang berada pada kategori baik, dengan bobot nilai rata-rata untuk semua dimensi dan pengukur adalah 198,5 (baik), namun dari 23 (dua puluh tiga) indikator terdapat tiga indikator yang mendapatkan nilai tidak baik, empat indikator yang mendapatkan nilai cukup baik, dan dua indikator yang mendapat nilai sangat baik, selebihnya mendapatkan nilai baik. Berangkat dari hasil skripsi ini, saran yang direkomendasikan adalah pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Palembang melakukan pengawasan secara konsisten terhadap pengurus jasa keimigrasian untuk menghindari terjadinya praktik percaloan, bersikap sopan dan ramah-tamah lagi terhadap pemohon paspor, dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Palembang memberikan pelayanan yang sama terhadap semua pemohon paspor dan tidak ada diskriminasi pada saat pelayanan, sehingga kualitas pelayanan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Palembang dapat ditingkatkan lagi.
No copy data
No other version available