Skripsi
IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PERUSAHAAN MENYAMPAIKAN LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam konteks hukum perdata dan peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaporan LKPM di Provinsi Sumatera Selatan masih tergolong rendah dan jauh dari target yang diharapkan oleh DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan sosialisasi dan pelatihan bagi perusahaan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP, serta memperkuat sistem pengawasan dan sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban tersebut. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperbaiki implementasi kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih transparan dan bertanggung jawab di Indonesia sesuai dengan prinsip�prinsip hukum perdata.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2407006300 | T159304 | T1593042024 | Central Library (REFERENCE) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available