Skripsi
PEMBEBANAN PIDANA TAMBAHAN UANG PENGGANTI TERHADAP PELAKU PENYERTAAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini membahas mengenai kebijakan pemidanaan pidana tambahan berupa uang pengganti terhadap pelaku penyertaan dalam tindak pidana korupsi. Latar belakang penelitian ini adalah adanya perbedaan penerapan pidana tambahan uang pengganti bagi pelaku tunggal dan pelaku yang terlibat secara bersama-sama (penyertaan) dalam tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan hukum pidana saat ini terkait penerapan pidana tambahan uang pengganti, serta memberikan usulan perbaikan terhadap kebijakan yang ada agar lebih efektif dalam memulihkan kerugian keuangan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam beberapa putusan, pidana tambahan uang pengganti hanya dibebankan pada salah satu pelaku meskipun perbuatan dilakukan secara bersama-sama. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dan berpotensi mengurangi efektivitas pemulihan kerugian negara. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penegasan norma dalam UU Tipikor agar pidana tambahan uang pengganti dapat dibebankan secara proporsional kepada setiap pelaku penyertaan sesuai peran dan keuntungan yang diperoleh. Kata Kunci :Tindak pidana Korupsi, penyertaan, Pidana Tambahan, Uang Pengganti
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507006541 | T186288 | T1862882025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM PENUNTUTAN DAN PEMERIKSAAN TINDAK PIDANA KORUPSI | id | |
| PROSES PEMBAHASAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI BUKU 1 | id |