Skripsi
PENGALIHWUJUDAN OFFICIAL MUSIC VIDEO MENJADI VIDEO PARODI DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA
Perkembangan teknologi digital dan platform berbagi video telah mendorong masyarakat untuk membuat parodi sebagai bentuk ekspresi kreatif, namun praktik tersebut sering dilakukan tanpa izin dari pemegang hak cipta. Kondisi ini menimbulkan isu hukum terkait perlindungan hak cipta atas pengalihwujudan official music video menjadi video parodi khususnya terhadap hak moral dan hak ekonomi pencipta. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pengalihwujudan official music video menjadi video parodi dalam perspektif hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis serta memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa video parodi termasuk karya turunan yang memerlukan izin dari pemegang hak cipta kecuali memenuhi kriteria fair use. Perlindungan hukum terhadap karya asli dapat dilakukan secara preventif melalui mekanisme lisensi dan edukasi hukum, serta secara represif melalui gugatan perdata atau tuntutan pidana untuk mewujudkan keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan kebebasan berekspresi. Penelitian ini menyarankan agar pembuat parodi memahami batasan hukum dalam mengadaptasi karya cipta dan pemerintah memperjelas regulasi terkait parodi komersial untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi para pihak yang berkepentingan.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2507006504 | T186163 | T1861632025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
| Title | Edition | Language |
|---|---|---|
| JUAL BELI ILEGAL PROGRAM APLIKASI SPOTIFY PREMIUM MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA | id |